Laman

Selasa, 20 Oktober 2015

Hashing and Integrity of Digital Evidence

Tujuan dari forensika adalah untuk menemukan barang bukti digital  yang layak dan dapat diterima, asli, akurat,  dan lengkap  sehingga dapat dipergunakan didalam persidangan. Namun penanganan dan analisa bukti fisik tidak sama dengan bukti fisik pada umumnya. Bukti digital dalam penyelidikannya harus mengalami proses akuisisi, yaitu proses duplikasi , karena barang bukti digital yang asli tidak boleh di utak-atik untuk menghindari rusaknya barang bukti. Dikarenakan itu , perlunya sebuah metode untuk melakukan validasi , apakah benar bukti digital yang dianalisa merupakan duplikasi dari bukti yang asli, metode itu dikenal dengan sebutan hashing, sebuah proses pemeriksaan integritas dan keakuratan bukti digital dengan menggunakan fungsi hash.
Fungsi hash adalah sebuah fungsi matematika yang menggabungkan operasi logika untuk biner, teori bilangan, dan komposisi fungsi.
Sedangkan Fungsi hash kriptografis adalah fungsi hash yang memiliki beberapa sifat keamanan tambahan sehingga dapat dipakai untuk tujuan keamanan data. Umumnya digunakan untuk keperluan autentikasi dan integritas data.
Umumnya nilai hash digunakan untuk memeriksa integritas dari file data tetapi, di forensika digital fungsi hash digunakan  digunakan untuk memeriksa integritas data dari bukti disk. Dilakukan proses pencitraan(imaging) terhadap disk , dan nantinya hasil dari imaging tersebut yang akan dianalisa, sehingga gambar  harus benar-benar menyerupai (replica) dari bukti disk.[1]
Nilai hash yang dihasilkan selama pencitraan harus sesuai ketika bahwa gambar bukti disk diekstraksi untuk analisis rinci. Dalam digital forensic, nilai hash forensik yang dihasilkan adalah data untuk keseluruhan disk disk, bukan hanya satu atau beberapa file saja.
Fungsi hash merupakan fungsi yang bersifat satu arah dimana jika kita masukkan data, maka dia akan menghasilkan sebuah “checksum” atau “fingerprint” dari data tersebut dan tidak dapat diubah kembali menjadi pesan semula. oleh karena itu checksum yang dihasilkan dapat tidak dapat dimanipulasi, dan menghasilkan data yang valid.
Hashing merupakan satu-satunya cara cepat dan akurat dalam proses analisa dengan target yang memiliki data yang sangat besar dan dapat terkorelasi secara cepat kepada berbagai jenis drive[2]

Dibawah ini merupakan kelebihan dari fungsi hash sehingga dapat diimplementasikan dalam integritas data[3]:

1. Hasil dari fungsi hash panjangnya tetap, panjang masukan tidak akan mempengaruhi panjang nilai hash.
2. Karena tidak merubah data asli, tidak diperlukan proses dekripsi
3. Perubahan sekecil apapun pada data asli akan membuat nilai hash yang sangat jauh berbeda, sehingga cukup mudah untuk memeriksa keaslian data.


Referensi
[1]      K. Kumar, S. Sofat, S. Jain, and N. Aggarwal, “Significance of Hash Value Generation in Digital Forensic: A Case Study,” Int. J. Eng. Res. Dev., vol. 2, no. 5, pp. 64–70, 2012.
[2]      A. J. Menezes, P. C. Van Oorschot, and S. a. Vanstone, “Hash Functions and Data Integrity,” Handb. Appl. Cryptogr., no. Mdc, 1997.
[3]      A. E. Putra, “Fungsi hash pada kriptografi,” 2009.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar