TUGAS MATA KULIAH KEBIJAKAN, ETIKA DAN HUKUM TI
RESUME
BUKU “ INTERNET AND TECHNOLOGY LAW : A
U.S. PERSPECTIVE ”
BY
KONNIE G. KUSTRON
Di buat oleh :
PROGRAM STUDI MAGISTER INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
2015
Informasi
Buku
Perspective 1st Edition
Pengarang : Konnie G.Kustron
Penerbit : bookboon.com
No.ISBN
: 978-87-403-0845-7
Terbit :
Tahun 2015
Halaman : 154
1.
Sekilas
Tentang Penulis
Konnie Kustron adalah seorang pengacara-dan
juga pendidik. Dia saat ini adalah
seorang profesor di Program Studi Paralegal di
Universitas Eastern Michigan
di Ypsilanti, Michigan.
Kustron adalah penerima penghargaan dari Ikatan Alumni Eastern Michigan University. Baru-baru ini, dia telah menjadi kontributor Encyclopedia Matematika dan Masyarakat (Salem Press, 2011), yang memperoleh penghargaan sebagai "Best Referensi 2011," oleh Journal Perpustakaan – reviewer bahan pustaka terkemuka reviewer di Amerika Serikat. Profesor Kustron juga seorang penulis bab dalam berbagai ensiklopedia online, yang memperoleh banyak penghargaan dalam bidang pendidikan, dan juga hukum.
Kustron adalah penerima penghargaan dari Ikatan Alumni Eastern Michigan University. Baru-baru ini, dia telah menjadi kontributor Encyclopedia Matematika dan Masyarakat (Salem Press, 2011), yang memperoleh penghargaan sebagai "Best Referensi 2011," oleh Journal Perpustakaan – reviewer bahan pustaka terkemuka reviewer di Amerika Serikat. Profesor Kustron juga seorang penulis bab dalam berbagai ensiklopedia online, yang memperoleh banyak penghargaan dalam bidang pendidikan, dan juga hukum.
2.
Pendahuluan
Teknologi
dan Internet mampu merubah cara berkomunikasi secara dramatis dengan adanya
kemampuan terhadap akses elektronik , penyimpanan, database dan juga pertukaran
informasi dengan cara-cara yang lebih singkat dan cepat. Teknologi juga
menciptakan sebuah bisnis baru yang disebut electronic commerce atau yang kita
kenal dengan sebutan e-commerce sehingga kita dapat melakukan pembelian ataupun
transaksi lainnya hanya dengan melalui internet.
Pada
tahun 1995, kurang dari 1 % populasi dunia yang bisa mengakses internet, namun
pada tahun 2014 pengguna internet telah mencapai 3 miliar pengguna , atau
sekitar 40% dari penduduk dunia. Tentu saja interaksi social dan kejahatan juga
sangat memungkinkan terjadi secara online.
Demikian juga dengan hal nya dengan adanya kemungkinan sengketa,
penipuan ataupun perselisihan di dalam dunia bisnis melalui jaringan online.
Jika
terjadi sebuah perselisihan ataupun sengketa, permasalahan tersebut dapat
diselesaikan dengan perjanjian pribadi,
jika tidak dapat diselesaikan maka pihak-pihak tersebut bisa saling
menuntut, apalgi bila sengketa tersebut dilakukan secara langsung maka
permasalahan dapat dibawa ke pengadilan. Namun perselisihan yang terjadi
didalam jaringan internet , bisa saja tidak akan selesai hanya dengan menuntut
berbagai pihak. Kontrak internet yang dikenal dengan nama “term of use” yang
diharapkan mampu memberikan sebuah perjanjian resmi yang mengikat secara resmi
antara pengguna dan pengembang masih dianggap sering diabaikan oleh para
pengguna. Perjanjian ini berisi klausa perjanjian forum dan klausa perjanjian
secara hukum, sehingga dapat menjerat pengguna bila melakukan hal-hal yang
dilarang pada kontrak namun sering hal nya tidak disadari oleh para pengguna.
Selain itu , banyak juga kontrak perjanjian di internet yang telah berisikan
sebuah kesepakatan arbitrase secara online.
Amerika
Serikat memiliki 2 sistem pengadilan, yaitu : pengadilan federal dan pengadilan
Negara dan keduanya memiliki sistem pengadilan yang berbeda, ada sekitar lebih
dari 50 sistem pengadilan di Amerika Serikat. Bila terjadi perselisihan di
jaringan internet maka terdapat dua konsep yang digunakan sebagai penyelesaian,
antara lain : subject matter jurisdiction dan jurisdiction over the person (
personal jurisdiction).
Dalam
perselisihan didalam jaringan internet ,pengadilan harus memiliki kedua
kriteria dalam penentuan ke pengadilan manakah seharusnya masalah sengketa di
dalam jaringan internet harus dilimpahkan. Penentuan tersebut melingkupi
beberapa kriteria yaitu
Subject
matter Jurisdiction adalah kewenangan pengadilan khusus untuk mendengarkan
permasalahan dalam perselisihan., biasanya hukum nya sangat jelas dan hanya
satu pengadilan yang akan mendengarkan kasus tersebut. Kadang kala, pengadilan federal dan
pengadilan Negara memiliki peraturan yuridiksi yang berbeda dalam setiap masalah,
berikut dibawah ini tabel perbedaan subject matter jurisdiction antara
pengadilan federal dan pengadilan Negara Bagian :
Subject
MatterJurisdiction pada Sistem Pengadilan Federal
|
Subject
MatterJurisdiction Pada Sistem Pengadilan Negara
|
|
Pengadilan
Negara Bagian adalah hakim terakhir dari hukum Negara bagian dan konstitusi.
Mereka menginterpretasikan hukum federal ataupun hukum konstitusi Amerika
Serikat , dan memiliki hak dalam menerima ataupun menolak banding
|
Sedangkan
Personal Jurisdiction adalah pengadilan yang memiliki yurisdiksi khusus
terhadap seseorang ataupun perusahaan bila dibutuhkan untuk datang di
pengadilan. Bila kedua belah pihak melakukan bisnis pada Negara bagian yang
sama, Negara bagian tersebut memiliki yuridiksi untuk memperkarakan dan
kewenangan menghadirkan yang bersangkutan ke pengadilan. Namun bila kedua belah
pihak hidup pada Negara yang berbeda maka urusan perkara pengadilan akan
semakin kompleks. Peraturan Nomor 4 dari Prosuder Sipil di dalam Peraturan
Federal mengatakan bahwa pengadilan federal harus mengikuti hukum Negara bagian
dalam permasalahan personal Jurisdiction dimana pengadilan tersebut berada. Dan
bila hal itu terjadi maka solusi yang ditawarkan adalah dengan adanya Long Arm
Statute.
Long
Arm Statute adalah hukum yang memperbolehkan pengadilan mengklaim permasalahan
personal Jurisdiction diluar daripada Negara bagian dari kedua belah pihak ,
yang berhak membuat perjanjian ataupun transaksi didalam Negara bagian.
Terlihat sama dengan hukum Negara bagian namun memiliki konsep yang berbeda
yaitu : memperbolehkan pengadilan local untuk memperoleh personal jurisdiction
kepada terdakwa yang bukan warga negara
melalui relasi dari terdakwa didalam Negara tersebut.
Pengadilan
akan selalu menimbang bahwa pihak dari luar Negara bagian diberikan
pemberitahuan tentang jalan nya proses hukum yang berlangsung. Jika koneksi
bisnis ke Negara bagian tidak jelas dalam kasus perselisihan internet,
pengadilan harus melihat kepada kriteria lain nya, yaitu Minimum ( Minimal )
Contact dan Purposeful Availment, dimana Minimum Contact adalah : Pihak yang
digugat ( terdakwa) harus memiliki beberapa jenis kegiatan yang siknifikan ,
yang menghubungkan terdakwa dengan Negara bagian dimana proses hukum tersbut
berlangsung. Jika tidak ada, maka yurisdiksi terhadap orang yang bersangkutan
tidak akan diproses. Sedangkan Purposeful Availment adalah pengadilan federal
dengan penyelenggara yang berbeda, yang tidak mengikuti minimum contact sebagai
acuan melainkan Zippo test yang didasari oleh Zippo Mfg. Co V. Zippo Dot Com,
Inc, 952 F.Supp. 119. Dalam hal, untuk menentukan personal jurisdiction
pengadilan akan mengkaji perusahaan website apakah aktif ataupun pasiv. Yang
nanti nya informasi ini akan berguna dalam menetukan posisi dan keberadaan dari
kedua belah pihak yang bersengketa.
3.
Perspektif
Hukum terhadap Isu Teknologi Informasi di Amerika Serikat
3.1 Hak
Pribadi
Salah
satu permasalahan lain dari penggunaan internet adalah Privasi , Di Amerika
Serikat sendiri Hukum Privasi berkembang dari 5 sumber hukum yang berbeda ,
yaitu : Konstitusi dan Amandemen Amerika Serikat, Konstitusi Negara Bagian, Hukum
gugatan umum, Undang-Undang federal dan Negara bagian, serta Peraturan
Administrasi
Hukum
federal dan Negara bagian melindungi hak individual terhadap privasi, di
amerika terdapat beberapa isu – isu privasi dalam ber-internet yang dibuat
dalam peraturan dan perjanjian tertulis,antara lain : Perjanjian Kebijakan
Komunikasi Tahun 1984, Perjanjian CAN-Spam 2003, Perjanjian Perlindungan
Terhadap Privasi Online Anak, Perjanjian Tentang Penipuan dan Penyalahgunaan
Komputer 1986, Perjanjian Mata Uang dan Transaksi Asing 1970, Perjanjian
Privasi Komunikasi Elektronik 1986, Perjanjian Laporan Kredit 1970, Perjanjian
Hak Pendidikan dan Privasi Keluarga , Perjanjian Kebebasan Informasi,
Perjanjian Gramm-Leach-Billey 1999, Perjanjian Asuransi Portabilitas dan Akuntabilitas
Kesehatan 1996, Perjanjian Tentang Privasi 1974, Perjanjian Perlindungan
Privasi 1980, Perjanjian Hak akan Privasi Finansial 1978, Perjanjian Pengguna
Telepon dan alat komunikasi 1991, dan Perjanjian Perlindungan Privasi Terhadap
Video 1988.
Pelanggaran
akan privasi merupakan hukum gugatan umum. Pelanggaran ini dapat berupa
pengganguan terhadap privasi seseorang, pengungkapan terhadap hak – hak privasi
di depan publik, perampasan terhadap nama baik, ataupun sebuah pembohongan
publik di masyarakat yang dilakukan dengan memanfaatkan akses alat-alat
elektronik ataupun jaringan internet. Gugatan dapat dilakukan tanpa harus
adanya sebuah publikasi terhadap media.
Pengungkapan
hak-hak pribadi kepada publik yang melibatkan kenyataan terhadap hal-hal yang menjadi
perhatian masyarakat akan membuat pihak tertentu malu dan merasa tercemarkan.
Oleh karena itu informasi dan fakta-fakta yang dimasukkan ke internet dapat
dengan mudah menjadi sebuah bukti pengungkapan. Sedangkan penggunaan nama, logo
ataupun bentuk-bentuk hasil karya orang lain juga termasuk salah satu jenis
pelanggaran privasi dan dapat dilakukan gugatan. Begitu juga dengan tindakan
memberikan informasi palsu atau sebuah kebohongan di depan public pun juga
termasuk hal-hal yang menyebabkan dapat dilakukannya gugatan.
Undang-Undang
Hukum Gugatan terhadap pelanggaran privasi didasarkan atas hukum umum dan
disetiap Negara bagian memiliki sistem peradilan yang berbeda. Namun bisa juga
dibawa ke ranah hukum federal jika menyangkut tentang kepentingan khalayak
ramai seperti pelanggaran privasi terhadap data-data kesehatan, keuangan, dan
juga pendidikan.
3.2 Hukum Hak Cipta Dan Merk Dagang
Hak
cipta merupakan salah satu solusi terhadap perlindungan hak-hak pribadi
seseorang. Hak cipta adalah bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada
penulis "karya asli penulis" termasuk sastra,
drama, musik, seni,
ataupun
sebuah karya tertentu
intelektual lainnya, baik yang diterbitkan dan yang tidak dipublikasikan. Hak cipta hanya melindungi ekspresi
ide, tapi bukan ide
itu sendiri. Hak cipta memberikan penulis
dan orang lain yang telah resmi sebuah hak eksklusif untuk karya cipta, seperti penugasan hak cipta dan
penciptaan karya turunan.
Perpustakaan
Kongres AS merupakan kantor hak cipta yang menangani semua pendaftaran
dan urusan hak cipta.Berdasarkan Undang-Undang 17 dari US Code, perlindungan
terhadap hak cipta hanya
berlangsung untuk jangka waktu terbatas, dan ketika
hak cipta berakhir, karya tersebut akan memasuki ranah publik.
Hukum Hak Cipta AS mengalami perubahan substansial pada
tahun 1998 dengan berlakunya Sonny Bono Copyright Term Ekstensi Act (CETA).
140
hak cipta telah dibuat terhitung setelah
tanggal 1 Januari 1978. Sebelum tahun 1978, masa berlaku hak cipta adalah 28 tahun ditambah dengan
masa perpanjangan 67 dari
total 95 tahun.
Pada saat itu pendaftaran resmi
dari hak cipta yang dilakukan di Kantor Hak Cipta Amerika Serikat di Perpustakaan
Kongres bukan
merupakan persyaratan atau prasyarat untuk perlindungan
hak cipta. Namun Sejak
tahun 1978, perlindungan hak cipta diperoleh secara otomatis ketika pekerjaan
dibuat,
baik karya tersebut di terbitkan atau tidaknya.
Pendaftaran efektif
pada tanggal permohonan diterima di Kantor Hak Cipta. Jika permohonan
pendaftaran disetujui, sertifikat pendaftaran akan dikeluarkan kepada penulis.
Namun, hak cipta dapat ditolak; dalam kasus itu, surat yang menjelaskan
penolakan sebaliknya akan diberikan kepada pemohon. Alasan penolakan dapat
berupa jenis pekerjaan
yang tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran hak cipta,
dll.
Pelanggaran hak cipta terhadap "karya yang dilindungi oleh hukum hak cipta" seseorang tanpa
izin mereka dapat dijerat secara hukum. Namun, dalam tindakan pelanggaran hak cipta, penggunaan
sederhana dari materi ber-hak cipta tidak akan membuktikan adanya pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
Dalam situasi tertentu, orang yang menggunakan materi berhak cipta dapat
menggunakan bahan tanpa izin penulis, seperti penggunaan yang
adil, yang merupakan ketentuan menurut hukum hak cipta yang memungkinkan
menyalin materi ber-hak cipta dengan tujuan yang lebih baik.
Hukum hak cipta
memberikan ganti rugi dalam
setiap kasus pelanggaran hak cipta. Pertama, pengadilan dapat memerintahkan
agar karya-karya yang digunakan secara ilegal dapat disita atau dihancurkan. Kedua, ganti rugi finansial dapat
diberikan. Menurut hukum hak cipta pemilik hak cipta berhak untuk memulihkan kerusakan
yang diakibatkan karena pelanggaran,
serta setiap keuntungan
yang didapatkan pelanggar akan diatribusikan sebagai pelanggaran. Solusi lainnya adalah penulis dapat
menerima kerusakan hukum yang berkisar antara
$ 750 sampai
dengan $ 30.000 , sesuai
dengan kerusakan yang diakibatkan.
Jika pengadilan menemukan pelanggaran yang disengaja, maka bisa saja ada penambahan denda sebesar $ 150.000. Biaya pengadilan dan biaya
pengacara juga dapat
dibebankan kepada pelanggar. Selain hukuman financial, hukuman penjara bagi
pelanggaran hukum hak cipta juga dapat diberlakukan.
Lain halnya dengan Merek dagang, Sebuah merek dagang adalah perlindungan hukum bagi sebuah
merek. Ini adalah identifier produk yang menunjukkan sumber barang untuk
membedakan dari barang orang lain. Hal ini tidak dirancang untuk mencegah orang
lain dari membuat barang yang sama atau dari menjual barang atau jasa yang sama
di bawah tanda yang berbeda.
Di
Amerika Serikat tidak seperti hak
cipta yang diajukan hanya pada tingkat federal, pemilik dapat mengajukan merek dagang pada
Negara bagian. Namun,
perlindungan merek dagang hanya terbatas pada Negara bagian
tersebut. Oleh karena itu,
sebagian besar merek dagang yang terdaftar pada tingkat federal, memberikan perlindungan yang
lebih luas terhadap kepemilikan merek dagang tersebut. Hukum federal, yang dikenal sebagai Undang-Undang
Lanham, mengatur penggunaan merek dagang antarnegara. Sebuah daftar lengkap
dari peraturan di bawah UU Lanham dapat dilihat pada
Website UPTSO.
UPTSO merupakan singkatan dari United State Patent and Trademark Office, dimana
lembaga ini akan mengatur segala bentuk persoalan tentang Merek Dagang.
Di Amerika Serikat, merek dagang dilindungi dari
kepentingan umum dalam perdagangan. Pendaftaran Merek Dagang /
Logo secara federal melalui lembaga UPTSO tidak
menjamin perlindungan bagi merek dagang secara menyeluruh
namun memiliki beberapa alasan yang lebih kuat , seperti dengan
pendaftaran merek
dagang secara federal,
pemilik merek dagang dapat mengklaim barang tersebut secara nasional, dan dapat
melakukan prosses yurisdiksi jika merek dagang tersbut digunakan oleh pihak
yang berbeda Negara bagian
Berikut
adalah manfaat pendaftaran
federal yang meliputi:
- Pemberitahuan konstruktif untuk masyarakat klaim pendaftar kepemilikan tanda
- Sebuah anggapan hukum kepemilikan pendaftar dari tanda dan hak eksklusif pendaftar untuk menggunakan tanda nasional atau sehubungan dengan barang dan / atau jasa yang tercantum dalam pendaftaran.
- Kemampuan untuk membawa tindakan mengenai tanda di pengadilan federal
- Penggunaan pendaftaran AS sebagai dasar untuk memperoleh pendaftaran di luar negeri
- Kemampuan untuk mengajukan pendaftaran AS dengan US costums Layanan untuk mencegah impor melanggar barang asing
Sebuah merek dagang harus "inheren khas". Tanda yang tidak khas, umumnya tidak dapat didaftarkan. Tanda harus mewakili dan mengidentifikasi produk atau layanan
kepada publik melalui kekhasan nya. Ada lima kategori tanda. Mereka terdaftar
dalam urutan peringkat. Kategori satu dan dua tidak khas, sehingga
tidak dapat didaftarkan. Kategori
tiga hingga
ke-lima memenuhi ambang batas
inheren khas, dan dapat dapat didaftarkan sebagai merek dagang.
Lima kategori sebagai berikut:
- Istilah Generik adalah nama umum dari produk seperti mobil, komputer, atau motherboard, Ini tidak dilindungi dan tidak dapat didaftarkan.
- Tanda deskriptif menjelaskan sesuatu tentang produk atau layanan dengan menggambarkan beberapa karakteristik, kualitas, bahan, fungsi, fitur, tujuan, atau penggunaan produk atau layanan. Karena istilah deskriptif menggambarkan barang atau jasa yang mengidentifikasi sumber produk, mereka tidak dapat didaftarkan sampai tanda dikaitkan dengan sumber tunggal. Namun dapat didaftarkan bila tanda tersebut telah di komersial kan secara public selama 5 tahun secara terus menerus dan mendapat pengakuan dari masyarakat umum.
- Tanda sugestif menyiratkan sesuatu tentang barang atau jasa yang ditawarkan di bawah merek, tetapi tidak segera menggambarkan mereka. Misalnya, Greyhound Bus® telah diselenggarakan oleh pengadilan untuk menjadi tanda sugestif sebagai greyhound adalah anjing yang dikenal untuk kecepatan. Tanda sugestif tidak perlu memperoleh makna sekunder untuk didaftarkan. Tanda kata sugestif memerlukan beberapa latihan mental untuk membuat hubungan antara tanda dan baik atau layanan
- Tanda sewenang-wenang adalah kata umum dikenal yang diterapkan untuk produk asing. Tanda sewenang-wenang dapat didaftarkan tanpa bukti makna sekunder. Apple® adalah contoh dari tanda sewenang-wenang, karena Apple® Komputer tidak memiliki hubungan dengan buah apel.
- Tanda aneh atau tanda yang diciptakan adalah mereka yang diciptakan dan tidak memiliki arti dalam kamus manapun.contohnya adalah Honda®. Seringnya yang membuat tanda sendiri adalah produsen mobil dan juga perusahaan farmasi. Ini adalah tanda terkuat dan mereka berhak untuk tingkat terbesar perlindungan hukum hak paten.
Ada tiga simbol mungkin digunakan dengan tanda. Mereka termasuk TM, SM dan ®. Simbol
tersebut ditempatkan di sebelah kanan merek barang . superscript
Huruf "TM" berdiri untuk merek dagang dan "SM" untuk
layanan mark. Mereka dapat digunakan oleh siapa saja yang mengaku memiliki hak
dalam tanda. Sebutan ini berguna untuk mengingatkan pihak lain hak diakui di
tanda. Simbol-simbol ini tidak menetapkan hak-hak konklusif untuk menggunakan merek
dagang . Sekali lagi,
hanya pengadilan akhirnya dapat menentukan siapa yang dapat menggunakan tanda.
Di sisi lain, huruf R adalah simbol pendaftaran merek
dagang. Hal ini ditandai dengan huruf R tertutup oleh lingkaran seperti
®. Simbol ini tidak boleh digunakan bila sebuah
perusahaan belum melakukan pendaftaran secara federal.
Seperti disebutkan sebelumnya, pemilik merek dagang dapat
menuntut atas pelanggaran merek dagang ketika seseorang secara tidak sah
menggunakan merek dagang lain yang menyebabkan kebingungan di pasar. The Lanham Act mengatur pelanggaran tersebut
namun, penggunaan tidak sah dari merek dagang juga dapat
menyebabkan dilusi . Dilusi yang terjadi ketika ada pengaburan atau tarnishment dari
tanda, dan nilai tanda berkurang. Sampai UU Federal Tentang
Dilusi Merek Tahun 1995 mulai
berlaku, tidak ada hukum federal yang disediakan untuk tindakan dilusi. Pada tahun 2006, Undang-Undang Revisi Tentang Dilusi
Merek Dagang / Trademark Dilution Revisions Act (TDRA) diubah Undang-Undang Federal Tentang
Dilusi Merek
Dagang. Revisi ini menjelaskan
ambiguitas tertentu dalam hukum dan menetapkan bahwa dilusi
terhadap merek dagang juga merupakan bentuk pelanggaran hukum. TDRA mendefinisikan pengenceran oleh tarnishment
sebagai "asosiasi yang timbul dari kesamaan antara tanda atau perdagangan
nama dan tanda terkenal yang merugikan reputasi merek dagang
yang terkenal."
Didalam
dunia internet kita mengenal istilah Cybersquatting. Cybersquatting adalah istilah yang didefinisikan oleh pengadilan sebagai
itikad buruk, pendaftaran kasar dan penggunaan merek dagang khas dari orang
lain sebagai nama domain Internet, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan
dari barang/logo/jasa
ataupun ketenaran yang terkait
dengan merek dagang tersebut. Pada awal perkembangan Internet, cybersquatting adalah
masalah umum, di mana website menggunakan nama-nama perusahaan yang terkenal
akan didaftarkan, hanya untuk kemudian dijual dengan keuntungan.
Undang-
Undang Perlindungan Konsumen Anti-Cybersquatting / Anti-Cybersquatting
Consumer Protection Act (ACPA);(15 USC § 1125 (d)) diberlakukan pada tahun 1999 untuk
melindungi pemilik merek dagang dari jenis pelanggaran domain. Tujuan dari UU
ini adalah untuk
…melindungi konsumen dan bisnis Amerika ... dengan melarang itikad buruk dan pendaftaran kasar terhadap tanda khas sebagai nama domain Internet dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan dari yang terkait dengan merek tersebut - sebuah praktek yang biasa disebut sebagai ' cybersquatting '…". Pelanggar hukum akan diharuskan untuk menghapus, menghilangkan atau membatalkan tindakan ilegalnya dalam memperoleh, menggunakan atau mendaftarkan nama domain dan juga berkeharusan untuk mengembalikan domain ke pemiliknya yang sah. Selain pemilik merek dapat memulihkan kerugian yang diderita oleh tindakan domain pendaftar, dan kerusakan yang sebenarnya (yaitu, keuntungan terdakwa dari penggunaan domain) yang diderita penggugat, penggugat juga dapat memilih untuk memulihkan kerusakan secara finansial ($ 1000 sampai dengan $ 100.000 per domain).
3.3 Rahasia Dagang dan Paten
Pada buku ini dijelaskan mengenai 2
macam kekayaan Intelektual ( HAKI ) yaitu :
rahasia
dagang dan
hak paten. Rahasia dagang terdiri dari informasi rahasia yang memiliki nilai bisnis. Untuk diklasifikasikan sebagai
rahasia dagang, informasi harus rahasia dan
memiliki nilai keuangan untuk perusahaan. Sebuah organisasi harus menggunakan upaya terbaik untuk menjaga informasi rahasia. Untuk mempromosikan kemudahan perdagangan antarnegara, perdagangan Konsep Perjanjian Rahasia Dagang telah diadopsi oleh sebagian besar negara.
Masalah umum yang sering terjadi dalam perlindungan rahasia dagang adalah
pencurian dan penyalahgunaan oleh karyawan, oleh karena itu, setiap
organisasi dengan rahasia dagang harus memiliki kebijakan tertulis yang
komprehensif menekankan pentingnya kerahasiaan. Kebijakan ini harus
mengidentifikasi apa jenis informasi rahasia dagang, menunjukkan bahwa
informasi tidak dapat dibagi (internal atau eksternal), dan mengharuskan kepada setiap karyawan untuk
mengakui secara tertulis pemahaman mereka tentang informasi ini. Sangat penting
bahwa perusahaan berbagi rahasia dagang hanya dengan karyawan yang membutuhkan
informasi yang benar-benar berhubungan
dengan pekerjaan mereka.
Sebuah perusahaan
juga harus memiliki proses formal review periodik yang disebut dengan audit rahasia
dagang. Jenis ulasan harus menentukan informasi apa yang harus dirahasiakan,
dan siapa yang harus memiliki akses ke materi. Orang-orang melakukan audit
biasanya adalah karyawan terpercaya yang
dapat mengidentifikasi rahasia dagang dan bertindak dengan tepat untuk menjaga rahasia dagang tetap aman.
Pada tahun 1939,
kelompok profesional pengacara yang dikenal sebagai Amerika Hukum Institute meringkas sebuah doktrin hukum umum
yang membahas tentang rahasia
dagang. Upaya mereka dikumpulkan dalam sebuah buku yang disebut “Pernyataan Ganti
Rugi”. Pernyataan Ganti
Rugi (1939) tidak berpengaruh
terhadap hukum
dalam pengadilan, tetapi berpengaruh dan membawa
keseragaman dalam peradilan pengambilan keputusan. Pada tahun 1979, Konferensi Nasional
Komisaris pada Hukum Negara Uniform, 220 organisasi non-profit dengan perwakilan
dari 50 negara bagian
dan wilayah, membahas kembali buku Pernyataan Ganti Rugi, dan disusun dalam bahasa dan model hukum yang diseragamkan ,yang disebut Undang-Undang Keseragaman Rahasia Dagang / Uniform Trade Secret Act (USTA). Tujuan dari model hukum adalah
untuk mendorong keseragaman pemahaman di
seluruh Amerika Serikat untuk menyederhanakan operasi bisnis di beberapa negara.
Memiliki pemahaman yang
sama atau serupa di seluruh wilayah hukum negara membuat kepatuhan dan
penegakan rahasia dagang proses yang lebih efisien.
Selain Uniform Trade Secret Act (USTA), terdapat 2 hukum yang
membahas tentang Rahasia Dagang, yaitu The Economic Espionage Act (EEA) dan
UU Nasional Tentang Pencurian Properti, yang keduanya
merupakan hukum federal.
The Economic Espionage Act tahun
1996 melarang setiap
upaya untuk mencuri rahasia
dagang untuk kepentingan orang
lain selain pemilik, termasuk
untuk kepentingan pemerintah asing.
EEA diberlakukan dalam
menanggapi ketakutan bahwa
Amerika Serikat tidak bisa mempertahankan
keunggulan industri dan ekonomi
atau menjaga keamanan
nasional.
Selain Rahasia Dagang , dalam hukum
Kekayaan Intelektual yang diberlakukan Amerika Serikat , juga terdapat hak
terhadap paten. Hak Paten memberikan pemilik
hak untuk mengecualikan orang lain dari membuat, menjual, atau menggunakan
penemuan yang diklaim. Empat jenis penemuan
dapat dipatenkan: proses, mesin, manufaktur,
dan komposisi materi. Hukum alam, ide-ide abstrak, atau fenomena fisik tidak
dapat dipatenkan. Penemuan
harus berguna, baru, dan yang belum ada. Tiga
jenis paten yang diberikan oleh USPTO: desain,
pabrik, dan utilitas.
Pada tahun 2013 hukum paten AS mengalami perubahan besar untuk lebih konsisten terhadap
undang-undang hak paten Negara lain. The Leahy-Smith American Invents Act (AIA) menjadikan
Amerika Serikat sebagai
negara pertama yang menciptakan hukum
tentang hak paten dengan system First Inventor to File ( FITF). Dengan kata lain, paten diberikan kepada penemu yang pertama
kali mengajukan aplikasi mereka dengan
berdasarkan prosedur hukum hak paten.
Sebelum Amerika menciptakan UU
Hak Paten, kebijakan
yang berlaku di Amerika adalah bahwa penemu yang pertama kali adalah
mereka yang mengaplikasi penemuan tersebut. Ini sangat
berbeda dari sebagian
Negara di
dunia yang
memberlakukan sistem prioritas
terhadap hak paten. Hukum tua menjadikan
Amerika Serikat
berbeda dengan Negara lainnya, yang menyebabkan sering terjadi permasalahan dan
komplikasi dalam hukum bila telah menyangkut permasalahan hak paten individu
maupun Negara yang ingin mengamankan hak patennya secara internasional.
3.4 Kebebasan
Berbicara, Pencemaran Nama Baik dan Pencabulan
Karena internet telah digunakan
sebagai alat komunikasi , kebebasan berbicara menjadi imbas dari pengaruh
perkembangan internet itu sendiri. Kebebasan berbicara adalah daerah hukum
yang akan terus berubah seiring
dengan perkembangan teknologi. Konflik antara cabul dan amandemen pertama tentang kebebasan
berbicara akan terus
terjadi. Seperti perubahan dalam pandangan Mahkamah Tinggi Amerika serikat tentang perubahan dalam kebebasan
berbicara, dapat
dilihat ekspansi lanjutan dan pembatasan dalam kebebasan
berbicara.
Konstitusi tidak
melindungi perkataan
tidak senonoh ataupun pornografi seperti yang tertulis dalam amandemen pertama kecuali hal
tersebut menyangkut tentang anak-anak, baik dalam perbuatan tidak senonoh
ataupun pornograpi. Pengadilan telah berusaha untuk mendefinisikan arti kata “tidak senonoh/ cabul” menggunakan tiga cabang uji Miller,
yang menggunakan standar komunitas. Karena internet tidak memiliki batas, nupaya menerapkan standar
masyarakat menjadi sangat sulit dilakukan. Pencemaran nama baik melalui
e-mail, chat room, blog, facebook posting dll, mungkin akan disebut fitnah, karena sifat
permanen. Fitnah yang
sangat membahayakan, berisi
kepalsuan, dan
dikomunikasikan,
serta menyebabkan kerugian dapat diperkarakan melalui
jalur hukum, walaupun hal tersebut dilakukan secara online.
Akses ke Internet diperluas pada pertengahan 1990-an, Kongres memutuskan bahwa perlu adanya
perundang-undangan untuk hal-hal yang berurusan
dengan kemungkinan
berkembangnya pornografi dan kecabulan terhadap anak-anak. Undang Undang Komunikasi dan Kesusilaan / Communication Decency Act (CDA) tahun 1996, 47 USC
§§ 223 dan 230, adalah hukum pertama yang dirancang untuk melindungi anak-anak
dari pornografi di Internet. Bagian 223 dari undang-undang menjelaskan bahwa kejahatan
untuk mengirimkan sesuatu melalui
internet kepada
seseorang yang berada di bawah usia 18 merupakan perbuatan "cabul atau tidak
senonoh". Tantangan utama hukum adalah definisi dari kata "tidak
senonoh."
Unsur lain yang
patut dicatat dari hukum adalah Bagian 230 yang membedakan
sebuah "penyedia akses" dari "penyedia konten." Ini penting
karena hukum menyatakan bahwa operator internet yang tidak mempublikasikan tidak akan bertanggung
jawab atas tulisan yang dibuat oleh pihak ketiga. Apa sebenarnya artinya ini?
Asumsikan terdapat 2 pihak , A dan B yang
terlibat dalam hubungan seksual dan memutuskan hubungan. Pihak A marah dan mem-posting
foto-foto memalukan seksual dari pihak B secara online. Dalam pandangan bagian 230 dari CDA,
penyedia layanan Internet (ISP) tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan finansial yang disebabkan
oleh Pihak A terhadap postingan dari
gambar-gambar porno
tersebut
Undang-undang perlindungan dan
Pencegahan Anak terhadap Pornografi
/ Child Pornography Act Tahun
1996.
Undang-undang
perlindungan dan Pencegahan Anak terhadap Pornografi / Child Pornography Act (CPPA) Tahun 1996 melarang dan mendiskriminalisasi penggunaan komputer yang dengan sengaja
memproduksi pornografi anak. Ada
dua bagian dari hukum menandai pornografi
anak sebagai perbuatan
yang illegal. Bagian pertama melarang "gambaran visual, termasuk foto, film, video,
gambar, atau komputer atau gambar yang dihasilkan komputer atau gambar"
yang ", atau tampaknya, di bawah umur terlibat dalam perilaku seksual. Sedangkan bagian melarang"
setiap gambar seksual eksplisit yang diiklankan, dipromosikan, disajikan,
dijelaskan, atau didistribusikan sedemikian rupa hingga menyampaikan kesan atau menggambarkan anak dibawah umur terlibat dalam
perilaku seksual.
Undang – Undang Perlindungan Anak Online /
Child Online Protection Act ( COPA )
Tahun 1998
Undang – Undang Perlindungan Anak Online / Child Online Protection Act (
COPA ) Tahun 1998
disahkan sebagai bentuk reaksi dan simultan dari Bagian 223 Undang-Undang Kesusilaan dan Komunikasi oleh
Mahkamah Agung Amerika
Serikat. COPA merumuskan bahwa kejahatan
untuk menerbitkan "komunikasi untuk tujuan komersial yang meliputi materi
seksual yang berbahaya bagi anak di bawah umur, tanpa membatasi akses ke materi
tersebut dengan anak di bawah umur." "Berbahaya untuk anak di bawah
umur" dalam Undang
Undang tersebut didefinisikan
sebagai kurang "karya ilmiah, sastra , artistik, atau nilai politik
"dan menyinggung" standar komunitas.
Undang – Undang Perlindungan Anak
terhadap Internet
/ The Children’s Internet Protection Act (
CIPA) Tahun 2000
Undang – Undang Perlindungan Anak terhadap Internet / The Children’s Internet
Protection Act ( CIPA) Tahun 2000 adalah upaya
Kongres untuk mengatur akses komputer yang berorientasi kepada sistes-dewasa di sekolah dan perpustakaan.
Hukum ini menolak dana federal yang digunakan untuk perpustakaan yang tidak mau memberlakukan filterisasi
terhadap akses konten pada computer. Hukum ini juga mengharuskan setiap perpustakaan
untuk memblokir
penggambaran
visual yang bersifat cabul,
pornografi anak
dibawah umur. Undang-undang juga mengharuskan perpustakaan untuk menonaktifkan
perangkat lunak penyaringan atas permintaan orang dewasa. Pada awal tahun 2001,
Federal Trade Commission (FTC) mengeluarkan aturan pelaksana CIPA, revisi peraturan terakhir terjadi
pada tahun 2011 yang lalu.
Selain itu, FCC mengharuskan sekolah
dan perpustakaan tunduk CIPA untuk mengadopsi dan menerapkan kebijakan keamanan
Internet berdasarkan faktor-faktor
ini:
a.
Akses oleh anak
di bawah umur dengan hal yang tidak pantas di Internet;
b.
Keselamatan dan
keamanan anak di bawah umur saat menggunakan surat elektronik, chat room dan
bentuk lain dari komunikasi elektronik langsung;
c.
Akses yang tidak
sah, termasuk yang disebut "hacking," dan kegiatan melanggar hukum
lainnya oleh anak di bawah umur secara online;
d.
Pengungkapan
yang tidak sah, penggunaan, dan penyebaran informasi pribadi tentang
anak-anak;
e.
Membatasi akses
anak di bawah umur 'untuk bahan berbahaya bagi mereka.
Undang Perlindungan dan
Penegakan Kecabulan
terhadap Anak / Child Protection and
Obscenity Enforcement Tahun 1988.
Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk
mencegah anak-anak dari terlibat dalam produksi pornografi. Akhir tahun 2005,
undang-undang itu diperluas
hingga ke situs web, tapi
tidak ISP's.
Aspek lain dari kebebasan berbicara adalah melibatkan pencemaran nama
baik. Fitnah melibatkan publikasi (berbagi) dari pernyataan palsu yang
merugikan reputasi orang lain. Pernyataan-pernyataan ini dapat berupa tertulis ataupun lisan. Gugatan di Internet didasarkan pada fitnah. Fitnah adalah
tindakan kriminalisasi
berdasarkan hukum negara
bagian. Kebanyakan negara memiliki undang-undang pencemaran nama baik digunakan
sebagai dasar untuk gugatan pencemaran nama baik.
Ada empat elemen yang terlibat dalam
umum pencemaran nama baik
dimata hukum. Pertama, pernyataan itu harus menyakiti seseorang atau reputasi
bisnis. Penegasan dapat dilakukan melalui bukti langsung, sindiran, atau dengan
mengacu pada orang tersebut. Perlu dipahami bahwa pernyataan itu mengacu pada
orang tersebut.
Kedua,
pernyataan itu harus palsu, dan tidak hanya mewakili pendapat seseorang. Ketiga,
harus dikomunikasikan (dipublikasikan)
kepada pihak ketiga.
Dengan Internet,
ambang untuk membuktikan kerugian
yang ditimbulkan oleh fitnah sangat rendah, karena
kemudahan dalam menyebarkan informasi dan sifat permanen dari komunikasi
online. Sedangkan elemen keempat, orang
harus mengalami kerugian dan memberikan
efek langsung akibat dari pencemaran nama baik tersebut (misalnya
orang yang diberhentikan dari pekerjaan, atau bisnis kehilangan keuntungan).
Untuk membuktikan pencemaran nama baik,
itu juga harus menunjukkan bahwa ada beberapa tingkat kesalahan atau kelalaian
pada bagian dari terdakwa. Jika fitnah yang melibatkan tokoh masyarakat,
penggugat harus menunjukkan terdakwa bertindak dengan kebencian yang mengabaikan kebenaran.
Facebook, Instagram®, YouTube®,
Twitter®, dan Google + ® adalah beberapa situs jejaring sosial paling populer
di Internet. Jika seseorang membuat posting menghina tentang orang lain di
salah satu situs tersebut, hukum pencemaran nama baik akan berlaku. Jika
informasi palsu dan merugikan reputasi orang lain, ada potensi dapat dilakukan gugatan
pencemaran nama baik.
3.5 CYBERCRIME
Secara garis besar, cybercrime didefinisikan sebagai tindakan ilegal yang
menggunakan atau menargetkan jaringan komputer untuk melanggar hukum. The US Department
of Justice (DOJ) mengkategorikan kejahatan komputer dalam tiga cara:
- Sebagai target: komputer adalah subjek kejahatan. Misalnya, komputer menyerang komputer dari orang lain dengan cara berbahaya (seperti penyebaran virus)
- Sebagai senjata atau alat: komputer digunakan untuk membantu melakukan kejahatan. Ini berarti bahwa komputer digunakan untuk melakukan "kejahatan tradisional" biasanya terjadi di dunia fisik (seperti penipuan atau perjudian ilegal)
- Sebagai aksesoris atau terkait dengan kejahatan: komputer digunakan sebagai perifer (seperti untuk tujuan pencatatan). DOJ memperkirakan cara ini akan menggunakan komputer sebagai "lemari arsip" untuk menyimpan informasi yang dicuri/ilegal.
Banyak jenis kejahatan yang dilakukan di lingkungan jaringan saat ini. Mereka dapat melibatkan
baik orang, bisnis, atau properti. Kejahatan terhadap orang atau bisnis termasuk penipuan
lelang, penipuan kartu kredit, penghapusan utang, paket skema email kurir,
kesempatan kerja / usaha, escrow penipuan layanan, pencurian identitas,
pemerasan Internet, penipuan investasi, lotere, phishing / spoofing, Ponzi / piramida,
reshipping, spam, penggelapan dana , kejahatan Properti yang melibatkan cracker dan hacking, drive by download, bom logika, malware,
password sniffer,dll.
Bagian terakhir dari Legislasi federal telah meninjau undang-undang utama federal yang mengontrol
banyak dari kejahatan dunia maya dibahas sebelumnya. Hukum yang akan dibahas
meliputi:
1. Undang
– Undang Penipuan dan
Penyalahgunaan Komputer Undang-Undang (18 USC § 1030)
Hukum ini diberlakukan pada tahun 1984 dan direvisi pada
tahun 1994. Hukum ini menetapkan bahwa mengakses dengan sengaja dan tidak sah data dari system
federal adalah perbuatan
ilegal.
Hak akses terhadap data federal hanya boleh bila : digunakan oleh lembaga keuangan,
komputer pemerintah,
sistem keuangan, sistem medis, perdagangan antarnegara, dan
komputer manapun di Internet.
2. Undang
Undang Komunikasi Elektronik / Electronic
Communications Privacy Act (18 USC § 2510)
ECPA ditandatangani menjadi undang-undang pada tahun 1986. UU
Kunci ini memberikan aturan untuk akses, penggunaan, pengungkapan, intersepsi, dan
perlindungan privasi komunikasi elektronik.
Menurut hukum, komunikasi elektronik didefinisikan
sebagai "transfer tanda, sinyal, tulisan,
gambar, suara, data, atau kecerdasan dari setiap alam ditransmisikan secara keseluruhan atau sebagian oleh kawat, radio, elektromagnetik, foto sistem optik elektronik atau foto yang mempengaruhi bagian lain atau perdagangan internasional. Hukum ini melindungi jaringan komputer dan sistem komunikasi dari gangguan dan sniffer.
gambar, suara, data, atau kecerdasan dari setiap alam ditransmisikan secara keseluruhan atau sebagian oleh kawat, radio, elektromagnetik, foto sistem optik elektronik atau foto yang mempengaruhi bagian lain atau perdagangan internasional. Hukum ini melindungi jaringan komputer dan sistem komunikasi dari gangguan dan sniffer.
3. Undang
Undang Transfer Dana
Elektronik / Electronc Funds Transfer Act (15 USC § 1601)
Hukum ini "menetapkan dasar hak, kewajiban, dan
tanggung jawab konsumen yang menggunakan jasa transfer dana elektronik dan
lembaga keuangan yang menawarkan layanan ini. Tujuan utama dari tindakan dan
bagian ini adalah perlindungan konsumen individu terlibat dalam transfer dana
elektronik. Ini menguraikan hak-hak
hukum konsumen ketika dihadapkan dengan kesalahan bank atau kesalahan pada ATM
atau pernyataan perbankan, serta hak konsumen dalam kasus kartu ATM hilang atau
dicuri. Hukum ini juga mencakup penipuan internet yang melibatkan rekening bank
pelindung.
4. Fair
Housing Act (42 USC §
3601)
Hukum ini adalah kombinasi dari hukum adat dengan etika
Internet. Fair Housing Act melarang diskriminasi dalam penjualan dan sewa perumahan
rumah di internet yang berdasarkan ras, jenis kelamin, status keluarga, agama, dan asal-usul
kebangsaan. Hukum juga berlaku untuk hipotek atau pinjaman perbaikan rumah
diskriminasi di web.
5. Undang-Undang
Pengidentifikasian,
Penalti dan Penindakan Pencurian Identitas
(18 USC § 1001)
Hukum ini berlaku dari tahun 2004 yang memberikan hukuman untuk pencurian identitas
secara online , yang
mengidentifikasi pencurian dalam hubungannya dengan tindak pidana, seperti
penggunaan identitas palsu untuk melakukan kejahatan.
6. Undang
– Undang Penipuan Mail dan Wire
(18 USC § 1343)
Hukum
ini menjerat seseorang
yang melakukan
penipuan melalui surat elektronik ataupun
jaringan lainnya. tindakan
Penipuan di Internet, jatuh di bawah undang-undang ini.
7. Undang-Undang
Pencurian Properti Nasional
(18 USC § 2314)
National
Stolen Property Act (NSPA)
mengkriminalisasi "interstate transportasi, pengiriman, transfer,
penerimaan, kepemilikan, penyembunyian, penyimpanan, barter, penjualan, atau
pelepasan barang, barang, barang dagangan, surat berharga, uang atau barang
yang digunakan dalam pemalsuan senilai $ 5.000 atau lebih.
8. Undang-Undang
Pemerasan Korupsi Organisasi Undang (18 USC § 1961)
Undang-undang
yang dikenal sebagai RICO ( Racketeer
Influenced and Corrupt Organizations Act, adalah hukum yang pada awalnya ditujukan untuk mengekang kejahatan terorganisir. Namun, pengadilan
telah secara luas ditafsirkan hukum untuk juga mencakup kejahatan
kriminal yang terjadi melalui Internet. RICO telah
digunakan untuk memerangi apotek Internet nakal dan beberapa perjudian
internet, bersama dengan banyak kejahatan yang lebih tradisional lainnya yang
tidak berbasis web.
9. Securities Act of 1933 (15 USC § 77a) dan Securities and
Exchange Act of 1934 (15 USC 78a-78kk)
Adalah
Undang-undang yang mendeskriminasikan kejahatan yang direncanakan secara matang dengan interaksi secara online. Dalam penipuan sekuritas, penjahat akan
menggunakan blog, papan pesan, dan chat room yang fokus pada pasar saham untuk
membuat posting yang dimaksudkan untuk memanipulasi harga saham.
10. USA Patriot Act (berbagai)
Menyediakan Alat yang tepat yang
diperlukan untuk mencegat dan
menghambat Terorisme Act tahun 2001. Hukum ini disahkan dalam rangka efek dari serangan teroris 9/11. Patriot Act diubah menjadi undang-undang federal. Salah satu ketentuan utama adalah
bahwa pemerintah federal dapat mencegat pesan elektronik yang "relevan
dengan investigasi kriminal yang sedang berlangsung". Hukum ini berlaku
untuk semua jenis kasus surveilans dan tidak terbatas pada orang-orang yang
tampaknya terkait dengan tersangka teroris. Hukum ini juga
memungkinkan pemerintah dapat
digunakan untuk mencegat informasi routing internet. Undang-undang juga
memungkinkan ISP untuk mengungkapkan secara sukarela ke data pelanggan pemerintah
dan isi dari
semua pesan transmisi pada ISP tersebut.
11. Wire
Wager Act (18 USC § 1084)
Wire
Wager Act menetapkan bahwa penggunaan
metode kawat elektronik (yaitu internet) untuk mengirimkan taruhan ke
tempat-tempat perjudian tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, kasino didirikan
di Bahama adalah melanggar hukum AS jika seorang pemain di AS memainkan
permainan mereka. Namun, AS tidak benar-benar memiliki kewenangan hukum untuk
menuntut seseorang di negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar