Laman

Rabu, 14 Oktober 2015

Syarat-syarat pembuatan laboratorium forensic


                                                                                           (gambar diambil dari http://www.sirchie.com/)

Laboratorium komputer forensic / Computer Forensic Laboratory (CFL) adalah sebuah lokasi yang didesain untuk mendukung penyelidikan berbasis komputer terhadap bukti yang dikumpulkan.Untuk membangun sebuah laboratorium komputer forensik yang baik dan dapat difungsikan secara maksimal , pembuatan laboratorium  harus memenuhi beberapa persyaratan , meliputi:

A.  Perencanaan dan Penganggaran

1.    Perencanaan untuk laboratorium komputer forensik
Beberapa hal penting yang harus direncanakan sebelum membangun laboratorium komputer forensik adalah ;
-  Jenis investigasi yang dilakukan
-  Workstation, baik forensik dan non-forensik
-   UPS sebagai tindakan pencegehan ketika terjadinya kegagalan daya
-   Perangkat lunak dan perangkat keras yang diperlukan
-   Rak buku untuk perpustakaan
-   Referensi material
-  Loker yang aman untuk menyimpan bukti orisinil
-  LAN dan konektivitas internet
-   Rak penyimpanan untuk peralatan yang tidak terpakai
-  Data jumlah peneliti / pemeriksa yang terlibat

2.    Alokasi anggaran untuk laboratorium forensik
- Anggaran untuk laboratorium forensik dialokasikan dengan menghitung jumlah dari kasus yang akan diperiksa
- Statistik tren kejahatan tahun-tahun sebelumnya dapat dijadikan dasar dalam perhitungan penganggaran dana
- Ruang yang ditempati, peralatan yang dibutuhkan, personil, pelatihan, software, dan kebutuhan perangkat keras juga harus diperhitungkan untuk mengalokasikan jumlah dana yang dibutuhkan laboratorium forensik
-  Sifat dari laboratorium forensik juga merupakan faktor yang menentukan.


B.  Lokasi fisik dan Pertimbangan Desain Struktural

1.    Berikut ini adalah kebutuhan lokasi fisik dari laboratorium forensik :
-   Lokasi dari sebuah laboratorium forensik
-   Akses terhadap layanan darurat
-   Pencahayaan di lab
-   Lingkungan fisik laboratorium
-   Desain fasilitas parkir

2.    Pertimbangan Desain Struktural
Ada beberapa pertimbangan design structural yang harus dipenuhi oleh sebuah laboratorium forensic, antara lain :
-   Laboratorium forensik harus menjadi tempat yang aman
-   Laboratorium forensik harus dibangun dengan bahan yang kokoh dan aman
-   Laboratorium forensik tidak boleh memiliki lubang atau bukaan pada dinding, langit-langit, dan lantai
-   Laboratorium forensik tidak boleh  memiliki jendela di luar lab

3.    Keadaan Lingkungan
Kondisi lingkungan sebuah laboratorium forensik harus memenuhi criteria dibawah ini :
-   Dimensi besar ruangan Tingkat
-   Pertukaran/ sirkulasi yang tinggi dari udara per menit (di laboratorium)
-   Sistem pendingin yang baik untuk mengatasi kelebihan panas yang dihasilkan oleh workstation
-   Alokasi workstation/area kerja sesuai dengan dimensi ruangan
-   Susunan komputer yang sesuai untuk arsitektur laboratorium
-   Harus harus mampu menangani output panas dari Server RAID

4.    Kebutuhan listrik
-   Laboratorium harus disertakan dengan arus listrik yang baik
-   Laboratorium forensik harus memiliki daya darurat dan sistem pencahayaan
-   Laboratorium forensik arus memiliki outlet listrik yang mudah dalam pengoperasiannya
-   Laboratorium forensik harus ada memiliki Uninterrupted Power Supply (UPS) yang diinstal pada semua komputer

5.    Kebutuhan komunikasi
Laboratorium forensik  harus memiliki kebutuhan komunikasi, antara lain :
-   Broadband untuk jaringan dan komunikasi suara
-   Komunikasi faks untuk mengirim formulir dan laporan
-   Akses internet dial-up
-   Jaringan khusus untuk komputer forensik


C.  Pertimbangan area kerja

1.    Wilayah Kerja dari Lab Forensik komputer
-   Laboratorium yang ideal terdiri dari dua workstation forensik dan satu workstation biasa dengan konektivitas internet
-   Workstation forensik bervariasi sesuai dengan jenis kasus dan proses yang ditangani di laboratorium
-   Area kerja harus memiliki banyak ruang  yang  sehingga juga terdapat ruang untuk diskusi kasus diantara peneliti

2.    Suasana forensik lab
Peneliti akan menghabiskan waktu berjam-jam di laboratorium forensik, sehingga sangat penting untuk menjaga lingkungan laboratorium nyaman. Ketinggian plaffon, dinding, lantai, dan sebagainya berkontribusi pada suasana di laboratorium forensik. Selain itu ergonomi, pencahayaan, suhu kamar, dan komunikasi merupakan faktor penting dalam mempertimbangkan suasana laboratorium forensik komputer

D.  Pertimbangan sistem keamanan fisik

1.    Rekomendasi keamanan fisik
Dibawah ini merupakan rekomendasri keamanan fisik dari Laboratorium forensik , yaitu :
-  Harus hanya memiliki satu pintu masuk ke laboratorium forensik
-  Menjaga agar jendela dari laboratorium forensik tidak terbuka
- Menyediakan buku log di pintu masuk laboratorium untuk login nama-nama orang yang mengunjungi laboratorium, dan pada waktu apa mereka melakukannya
-  Menempatkan sebuah  sistem alarm intrusi pada pintu masuk
-  Menempatkan peralatan pemadam kebakaran didalam dan diluar laboratorium

2.    Sistem pemadam supresi
Dalam sistem pencegah kebakaran, memastikan bahwa anda:
-   Menginstal sistem pemadam supresi kimia kering
-   Memeriksa instalasi sprinkler
-   Memiliki akses ke alat pemadam kebakaran kimia

3.    Rekomendasi Loker Barang Bukti
Ada 3 hal yang harus diperhatikan untuk menjaga keamanan loker Laboratorium forensic, ialah :
- Restricted Area : loker harus berada di area terlarang yang hanya dapat diakses oleh personil lab
-  Akses: mengotorisasi beberapa orang untuk mengakses loker
- Pengawasan : semua loker harus dipantau dengan baik dan mereka harus dikunci ketika mereka tidak berada di bawah pengawasan

E.  Pertimbangan sumber daya manusia
Pertimbangan terhadap Sumber Daya Manusia

1.    Computer Forensik Investigator
-  Seorang investigator Komputer forensik harus memiliki pengetahuan keterampilan komputer umum seperti hardware, sistem operasi , perangkat lunak, aplikasi, dll
-  Penyidik ​​harus melakukan penyelidikan yang tepat untuk melindungi bukti digital
-  Penyidik ​​harus disertifikasi dari oraganisasi yang berwenang

2.    Law Enforcement Officer
-  Petugas penegak hukum  adalah pengacara dengan pengetahuan keterampilan komputer secara umum
-  Petugas harus memiliki pengetahuan tentang semua hukum kejahatan cyber
- Para petugas harus tahu bagaimana menulis surat yang tepat untuk mencari dan menyita komputer

3.    Direktur Lab
-  Direktur Lab harus memiliki berbagai pengetahuan tentang forensik
-  Direktur Lab harus mengantisipasi  kebutuhan kepegawaian, peralatan, dan pelatihan
-  Direktur Lab membantu dalam hal memastikan bahwa kebutuhan  jaminan kualitas (QA) telah terpenuhi

F.   Lisensi lab forensik
Forensik Lab Perizinan Requisite
The American Society of Crime Laboratory Directors (ASCLD) adalah sebuah badan sertifikasi laboratorium forensik  internasional  yang menyelidiki kasus-kasus pidana dengan menganalisis bukti-bukti
Laboratorium forensik di seluruh dunia yang ingin memiliki sertifikasi ASCLD / Lab harus mematuhi:
- ISO / IEC 17025: 2005, persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi laboratorium
- ASCLD / LAB-Persyaratan Tambahan  Internasional untuk akreditasi ilmu forensik pada Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi

 

Contoh laboratorium komputer forensic adalah West Virginia State Police - Digital Forensics Unit ( WVSP-DFU) Laboratory

Laboratorium ini merupakan laboratorium yang secara khusus dibangun untuk mengakomodasi kebutuhan kepolisian Negara Bagaian West Virginia. Laboratorium ini mulai dioperasikan sejak tahun 2011, melalui kerja sama dengan Marshall University Forensic Science Center ( MUFSC) dan dana hibah dari National Institute of Justice ( NIJ).  yang terletak pada lantai 3 gedung MUFSC Annex. Di WVSP-DFU lab ini , lebih dari 30 potongan bukti setiap minggunya diproses dan di analisa dengan kisaran data antara 2 sampai dengan 3 terabytes perbulannya. Dan sekitar 80 %  dari kasus yang diusutnya melibatkan tindak kejahatan eksploitasi anak.

 Dibawah ini merupakan gambar dari situasi laboratorium komputer forensic Kepolisian Negara bagian West Viriginia


Sumber: http://forensics.marshall.edu/Facilities/Images-WVSPLab/ 

 

Referensi

EC-Council, Module 06 Computer Forensics Lab. Copied from Dr.Imam Riadi, M.Kom. Islamic University of Indonesia
 

3 komentar:

  1. Kalau mau copas , harap dituliskan link saya ini sebagai sumber referensi ya kang asep

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus