Introduction
Sebelum
membahas tentang Role Of Evidence ,
kita harus memahami konsep dari sifat dari perangkat digital itu sendiri. Dilihat
dari bagaimana perangkat digital tersebut digunakan, maka dapat dikategorikan
menjadi 2, yaitu :
- Closed System ( sistem tertutup)
Adalah
sebuah sistem dimana perangkat digital tersebut tidak dihubungkan dengan
jaringan internet. Perangkat tersebut berada pada ruang lingkup yang sempit
- Open System ( sistem terbuka)
Adalah
sebuah sistem dimana perangkat digital tersebut, pernah atau masih terkoneksi
dengan internet.
Hal
diatas sangat penting dalam penetuan roles
of evidence, bagaimana cara sebuah perangkat digital terkoneksi akan
mempengaruhi sebesar apa informasi yang harus dianalisa didalamnya. Perangkat
digital yang bersifat Open sistem akan
memiliki informasi yang lebih banyak daripada Closed System. Bukti digital dari perangkat yang terhubung melalui
internet(Open system) membutuhkan
perhatian khusus dalam penyeledikannya
Role Of Evidence
Meskipun
perangkat digital memiliki sifat yang pasif (yaitu hanya melakukan tindakan
dalam menanggapi instruksi yang diterima), perangkat digital hanya
berpartisipas dalam kegiatan manusia, sehingga perangakat digital dapat
memenuhi beberapa peran yang biasanya ditemukan dalam kejahatan tidak peduli
apakah mereka adalah sistem terbuka atau tertutup
.
- Witness /Saksi
Umumnya,
saksi adalah pengamat pasif kegiatan. Tidak memiliki kontak langsung dengan
pelaku, tetapi mungkin dapat menggambarkan aktivitas, kondisi lingkungan dan
pelaku secara detail.
Dalam
forensika digital, saksi digitaladalah suatu sistem yang memiliki kesempatan untuk mengamati sesuatu
yang berhubungan dengan insiden yang sedang diselidiki. Sebagai contoh adalah Closed Circuit Television (CCTV), yang
mencatat ke hard disk melalui
perangkat manajemen jaringan yang mungkin memiliki catatan lalu lintas yang
melewati mereka. Tentu saja, tidak semua saksi adalah murni saksi. Beberapa
mungkin memiliki keterlibatan dalam kegiatan juga.
- Tools/ Alat
Sebuah
alat dalam konteks ini, didefinisikan sebagai sesuatu yang membuat aktivitas menjadi
lebih mudah, tapi tidak penting. Ini mungkin sebuah kesatuan perangkat lunak,
perangkat individu atau jaringan lengkap mesin.
- Accomplice / Kaki tangan
Adalah
sesuatu yang terlibat dan memiliki peranan sangat penting untuk keberhasilan
kegiatan. Tanpa mereka, maka hampir tidak mungkin untuk melaksanakan sebuah
tindakan. Secara harfiah, accomplice
biasanya dianggap sebagai pelaku aktif dalam kejahatan,.
Sistem
Digital, tidak memiliki konsepsi yang melekat dalam pemahan hukum partisipasi
mereka sebagai accomplice, tidak bisa disalahkan, karena keterlibatan digital sebagai
accomplise merupakan hasil dari
kontak langsung dengan pelaku. Hal ini mungkin disebabkan oleh kelemahan sistem
keamanan dari sebuah perangkat digital sehingga mereka dapat diberdayakan untuk
kejahatan. Sebagai contoh , kelemahan dalam sistem konfigurasi jaringan,
sehingga pelaku bisa menanamkan malware
( virus, Trojan, dll), yang
menyebabkan sistem digital “terpaksa” menjadi accomplice.
- Victim / Korban
Korban
adalah target dari penyerangan. Dalam konteks sistem digital, sangat jarang
untuk menemukan situasi di mana sistem itu sendiri adalah target yang sebenarnya
diincar. Biasanya, serangan pada sistem dilakukan sebagai alat untuk menyerang
korporasi dan / atau manusia yang terkait dengan sistem tersebut. Setiap
evaluasi yang mengusulkan bahwa perangkat hanya berada dalam kategori CV ( CloseVictims) atau OV ( OpenVictims ) maka hasil evaluasi
tersebut harus dicurigai. Dalam
prakteknya, segala sesuatu yang
dikategorikan sebagai “victim” harus
diperiksa secara lebih detail , untuk melihat adanya kemungkinan bahwa subjek
tersebut juga merupkan “accomplice”.
- Guardian / Penjaga
Guardian adalah
sesuatu/ sistem yang menjaga agar perangkat digital tidak melakukan hal-hal
diluar dari yang telah dikonfigurasi/di-setting
oleh pembuatnya. Konsep Guardian muncul karena
adanya sebuah teori yang disebut Criminology
Routine Activity Theory yang mengatakan bahwa kejahatan hanya bisa terjadi
karena adanya motif dan target yang lepas dari pengawasan. Konsep ini juga perlu diterapkan pada dunia digital.
Penentuan Roles of Evidence
Contoh penentuan Role Of Evidence
"Kasus
DVD Bajakan"
Pada
kasus pembajakan DVD , pelaku seringnya melakukan tindakan itu hanya dengan
bermodalkan PC’s dan software DVD-writers,
karena tidak ada indikasi bahwa PC tersebut terhubung setiap saat melalui
jaringan internet maka bisa dikategorikan bahwa kejahatan ini adalah kejahatan Closed System. PC itu sendiri bisa
memegang peranan sebagai accomplice untuk memproduksi keping DVD bajakan, karena
tidak mungkin memproduksi keping DVD tanpa adanya PC dan juga sebagai saksi
yang menyimpan informasi setiap proses tindakan kejahatan tersebut, PC tidak
dapat dikategorikan sebagai “tools”
karena keberadaan PC sangat penting, bukan hanya sebagai peralatan yang
membantu memudahkan proses produksi. Dan PC juga bisa dikategorikan sebagai Guardian, karena sebagian besar sistem
operasi akan menolak software asing yang digunakan untuk membaca dan menyalin
DVD, walaupun pelaku telah melakukan tindakan terhadap PC agar melapaskan
pertahanan/firewall nya sehingga
berubah fungsi menjadi Accomplice, walaupun
demikian PC masih tetap dikatakan memiliki aspek Guardian
Sehingga
dalam kasus Pembajakan DVD , kita bisa mengkategorikan PC dalam 3 roles yaitu (
Closed Witness, Closed Accomplice, dan
Close Guardian)
Dibawah
ini merupakan tabel penentuan Role of
Evidence dari kasus pembajakan DVD
Witness
|
Tool
|
Accomplice
|
Victim
|
Guardian
|
|
Close
|
X
|
X
|
X
|
||
Open
|
Referensi
Marshall, A.M., 2008. Digital Forensics : Digital
Evidence in Criminal Investigation. Jonh
wiley & Sons, Ltd. West Sussex, UK,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar